Bupati Jombang menghadiri Musrenbang (Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Daerah) dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2019, di pendopo
Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, Selasa (30/1/2018).
Hadir juga Wakil DPRD, anggota DPRD, jajaran OPD, Forpimcam, kader
PKK, Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas, Kepala Desa se Kecamatan, beserta
perangkat desa, Pendamping Desa, tiga pilar Desa, serta warga wilayah
Diwek.
Camat Diwek Sutomo dalam sambutannya menjelaskan, penduduk di
Kecamatan Diwek sebanyak 115.125 Jiwa. Sedangkan desanya ada 20, 79
dusun, 183 RW dan 655 RT.
Menurut Sutomo, pembangunan infrastruktur wilayah Diwek sudah masuk
tahun 2018, akan tetapi ruas jalan belum masuk semua dan belum selesai
semua. Dia berharap, mohon direalisasi agar perekonomian di wilayah
Diwek meningkat.
Wakil Ketua DPRD M Subaidi Mukhtar menyampaikan terima kasih telah
melaksanakam Musrenbangcam di Kecamatan Diwek. Merupakan ketentuan
Undang Undang no 14 tahun 2004 bahwa pembangunan harus direncanakan.
Pembangunan daerah berdasarkan aspirasi masyarakat yang menjadi acuan
menyusun RKPD tahun 2019 oleh Bupati dan DPRD. Pembangunan apa yang
menjadi target atau permintaan masyarakat untuk perkembangan pembangunan
yang lebih baik.
“Terima kasih kepada Bapak Bupati selama 5 tahun melalui RPJMD
mengutamakan pembangunan infrastruktur jalan. DPRD Kabupaten Jombang
memantau target yang telah dicapai pemerintah daerah sesuai dengan
perencanaan pembangunan. Ke depan Bapak Bupati memberi kebijakan Dana
Desa per tahun sejumlah Rp 2 Milyar per desa. Semoga rakyat semakin
sejahtera,” tandas M Subaidi.
Bupati Jombang dalam sambutannya menjelaskan, Musrenbang ini
diselenggarakan berdasarkan pada ketentuan Undang-Undang diantaranya, UU
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU
nomor 25 tahun 2004, serta Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi
pelaksanaan rencana pembangunan daerah, yang mengacu pada Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010.
“Penyelenggaraan Musrenbang merupakan suatu instrumen penting untuk
menghasilkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang tak terlepas
dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kabupaten Jombang harus sesuai dengan pencapaian visi dan misi Kabupaten
Jombang, dalam menjawab isu strategis kebijakan pembangunan di
Kabupaten jombang,” ujarnya.

Wednesday, March 21, 2018
New
Musrenbangcam Kecamatan Diwek Tahun 2018

P3MD Kecamatan Diwek
Terimakasih atas kunjungannya, konten diblog ini adalah seputar desa, silahkan kirim kritik dan saran melalui contact yang telah kami sediakan. Dari kami, salam untuk desa.
berita
Label:
berita
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment