Program padat karya tunai atas Dana Desa oleh kementrian Desa PDTT, disambut antusiasme oleh Desa-Desa di Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang.
Hal ini terlihat dari delegasi yang dikirimkan oleh Desa untuk kegiatan pelatihan dan sosialisasi sistem padat karya tunai (PKT) oleh pendamping Desa Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang. Kegiatan ini diselenggarakan di gedung pertemuan Desa Kwaron, Selasa (20/03/2018).
Dari 20 Desa yang ada, semuanya mengirimkan perwakilan sebagai peserta. "Kami bersyukur kegiatan ini didukung penuh oleh pemerintah desa di Kecamatan Diwek. Masing-masing desa mengirimkan peserta, terdiri dari satu orang kepala urusan bidang perencanaan pembangunan dan satu orang perwakilan dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK)" jelas Kholil, selaku pendamping desa pemberdayaan (PDP) Kecamatan Diwek.
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut, menghadirkan pemateri dari pendamping ahli P3MD Kabupaten Jombang. "Selaku pemateri, kami dibantu oleh teman-teman ahli dibidangnya yaitu pendamping ahli Kabupaten, ada saudara Wawan selaku pendamping ahli bidang infrastruktur dan dibantu satu teman lagi pendamping ahli bidang sosial dasar, Muhlis Irawan. Untuk itu, diharapkan selama kegiatan ini berlangsung, peserta dapat mengikuti prosesnya dengan baik" papar, Kholil.
Kegiatan ini dilaksanakan guna memberi pemahaman pada pemerintah desa tentang tatacara pelaksanaan sistem padat karya tunai yang di intruksikan oleh kementerian Desa dalam pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa. "Kegiatan ini penting kami lakukan, disamping memberi pemahaman tentang tatacara pelaksanaan juga sebagai proses percepatan pembuatan RAB bangunan yang sesuai dengan sistem padat karya tunai (PKT). Jelas Desy, pendamping Teknik Infrastruktur Kecamatan Diwek.
Ditambahkan oleh Desy, bahwa Desa-Desa selama ini masih bingung dalam menerapkan sistem padat karya tunai, sehingga mempengaruhi proses pembuatan rencana anggaran biaya (RAB) fisik yang tak kunjung selesai. "Untuk itu, metode pelatihan yang kita pakai adalah pemberian materi 30% teori dan 70% praktek pembuatan RAB" tambahnya.
Padat karya tunai (PKT) merupakan skema baru yang diterapkan oleh kementrian Desa dalam pengalokasian Dana Desa secara padat karya atau swakelola.
Komposisi anggaran dalam sistem ini adalah sebesar 30% dari total nilai pembangunan diperuntukkan untuk upah tenaga kerja. Kebijakan ini diambil guna mengurangi tingkat kemiskinan di Desa. (hin)
Komposisi anggaran dalam sistem ini adalah sebesar 30% dari total nilai pembangunan diperuntukkan untuk upah tenaga kerja. Kebijakan ini diambil guna mengurangi tingkat kemiskinan di Desa. (hin)
No comments:
Post a Comment